Pages

Apa Itu LSP ?

Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) P1 SMKN 2 SRAGEN adalah lembaga pendukung BNSP yang bertanggung jawab melaksanakan sertifikasi kompetensi profesi

Siapa Pengurus LSP ?

Pengurus organisasi LSP SMKN 2 SRAGENterdiri atas unsur Pengarah (board), unsur Pelaksana dan Komite Skema Sertifikasi. Unsur Pengarah yaitu Kepala Sekolah selaku Manajer Mutu di sekolah. Unsur Pelaksana meliputi : Ketua LSP, Bidang Administerasi dan Keuangan, Bidang Sertifikasi dan Bidang Manajemen Mutu

Tujuan LSP

LSP SMKN 2 SRAGEN bertujuan untuk melakukan sertifikasi sumber daya manusia pada Sektor Kelompok Teknologi dan Industri, yaitu pada Bidang BKP, DPIB, TIPTL, TP, TKR dan TKJ, Selain itu juga untuk memastikan bahwa tuntutan kompetensi kerja yang dipersyaratkan oleh Dunia usaha/Dunia Industri dapat dipenuhi para lulusan SMK

Lingkup LSP SMK N 2 Sragen

LSP SMKN 2 SRAGEN merupakan LSP yang melakukan sertifikasi kepada para peserta didik SMKN 2 SRAGEN dan peserta didik SMK lain yang memiliki kompetensi keahlian

Visi LSP SMK N 2 Sragen

Menjadikan Lembaga Sertifikasi Profesi sebagai lembaga independen dan akuntabel yang terpercaya di Jawa Tengah serta diakui secara Nasional.

Re Lisensi LSP SMK N 2 SRAGEN 2020

Lisensi LSP P1 SMK Negeri 2 Sragen yang akan berkhir pada 20 Oktober 2020, maka perlu untuk di Re Lisensi dari BNSP. petugas BNSP yang berkenan berkunjung ke LSP SMK N 2 Sragen adalah Bapak Bonardo Tobing, dan beliau bapak Hendrian Matheus mewakili dari BNSP melakukan Visitasi untuk memverifikasi sebagai syarat Re Lisensi LSP SMK Negeri 2 Sragen

USK 2021

SMK Negeri 2 Sragen pada tahun 2021 ini mendapatkan bantuan pemerintah SMK Yang mendapat sertifikat kompetensi Siswa. Pelakasaan Uji Kompetensi dilaksanakan oleh LSP P1 SMK Negeri 2 Sragen kerjasama dengan Dunia Usaha dan Industri dan dunia kerja.

Upgrading dan RCC Asesor Kompetensi 2021

SMK negeri 2 Sragen pada tahun 2021 ini mendapatkan bantuan pemerintah SMK Yang mendapat sertifikat kompetensi Siswa. Pelakasaan Uji Kompetensi dilaksanakan oleh LSP P1 SMK Negeri 2 Sragen kerjasama dengan Dunia Usaha dan Industri dan dunia kerja.

Verifikasi dan Validasi MUK

Hari ini, Jumat 10 Septeber 2021, SMK Negeri 2 Sragen, melaksanakan Verifikasi dan Validasi MUK (Materi Uji Kompetensi) LSP P1 SMK N 2 Sragen Bersama Industri. Kegiatan yang bertempat di Ruang Meeting SMK negeri 2 Sragen yang dihadiri oleh pengurus LSP dan perwakilan dari Industri.

Diklat Askom dan ACA

LSP SMK Negeri 2 Sragen, menyelengarakan Diklat Asesor Kompetensi (ASKOM) di Hotel Lorin Solo tanggal 1 - 5 Desember 2021. Berdasarkan B.1696/BNSP/XI/2021 tanggal 23 November 2021

Monday, January 27, 2020

Upgrading dan Recognition Current Competency (RCC


Dalam rangka implementasi inpres RI nomor 9 tahun 2016 Tentang Revitalisasi SMK, mengacu pada peraturan BNSP No.1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembentukan LSP dan surat edaran BNSP nomor : 445/BNSP/III/2018 tentang Pelatihan Assesor Kompetensi serta Juknis Pelatihan Assesor Kompetensi dan RCC Tahun 2019, LSP SMK N 2 Sragen berencana akan mengadakan kegiatan Upgrading dan Recondition Current Competency (RCC). Tujuan kegiatan ini adalah untuk semakin meningkatkan pengetahuan dan kemampuan Assesor yang dimiliki dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Maka dengan ini kami sampaikan bahwa LSP P1 SMKN 2 Sragen akan menyelenggarakan kegiatan RCC yang rencananya akan dilaksnakanakan pada:

Hari, tanggal : Minggu - Senin, 9 – 10 Pebruari 2020
Tempat : SMK N 2 SragenJln. Dr. Sutomo no.4 Sragen
Biaya Investasi : Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah)
Transfer melalui rekening Bank BRI No:6890-01-027498-53-4 A.n. Rokhmad Astika Triprasetia
Pendaftaran            : Paling lambat tanggal 31 Januari 2020 dengan mengirimkan bukti transfer biaya investasi ke WA : 08157712604 (Rokhmad  Astika Triprasetia)

Persyaratan Peserta :
1. Memiliki Sertifikat Kompetensi Teknis atau Pengalaman Mengajar minimal 3 tahun dibidangnya;
2. Diusulkan oleh LSP tempat Asesor menginduk;
3. Bagi LSP SMK yang melibatkan peserta dari SMK jejaringnya harus mendapatkan rekomendasi dari unit teknis / dinas terkait;
4. Membawa SKKNI yang digunakan sebagai bahan pembelajaran/pelatihan;
5. Telah menyusun modul Merencanakan Aktifitas dan Proses Asesmen atau Memberikan Kontribusi dalam validasi Asesmen sebanyak 2 kali dibuktikan dengan surat tugas;
6. Telah melaksanakan Asesmen sebanyak minimal 6 kali dibuktikan dengan surat tugas;
7. Pemohon RCC yang sudah memenuhi persyaratan point 1 sampai4 dan memenuhi sebagian point 5 sampai dengan 7 merupakan peserta dengan kategori B;
8. Pemohon RCC yang tidak masuk dalam peserta  kategori A dan B, maka ahrus mengikuti pelatihan asesor ulang.
9. Permohon RCC yang tidak masuk dalam peserta
10. Mengisi dan mengembalikan formulir pendaftaran dengan dilampiri ;
a. Foto copy KTP (3 lembar)
b. Pas Photo berwarna begraund merah 3x4 (4 lembar)
c. Foto copy Sertifikat Kompetensi Teknis atau Surat Pengalaman Mengajar (3 lembar)
d. Foto copy Surat Rekomendasi dari LSP Induk (2 lembar)
e. Surat Tugas dari instansi/ Sekolah asal (2 lembar)
f. Surat pernyataan kesanggupan mengikuti Uji Kompetensi Teknis (bagi yang belum memiliki)
PERLENGKAPAN YANG HARUS DIBAWA PADA SAAT PELATIHAN :
1. Membawa Laptop
2. Membawa Flash disk
3. Membawa kabel roll
4. Membawa printer
5. Membawa perlengkapan ATK
6. Membawa dokumen KKNI Level II sesuai bidangnya
Sehubungan kegiatan tersebut, kami berharap Sekolah yang Bapak/Ibu pimpinan bisa mengirimkan peserta RCC Asesor sesuai dengan konfirmasi sebelumnya dan  kebutuhan RCC Asesor kompetensi keahlian di Sekolah Saudara ( Terlampir ).

Untuk  informasi  lebih  lanjut  dapat dibuka di website: www.lspsmkn2sragen.com
Atau  melalui    info@smkn2sragen.sch.id. Atau lsp@smkn2sragen.sch.id
Cc : rokhmad@smkn2sragen.sch.id
Informasi tentang   pendaftaran    juga   bisa    menghubungi     Sdr.   Setyanjono,  S.Pd.         ( NO  WA/SMS/Phone 085 878 685 599 ).
Demikian atas perhatian dan peran sertanya kami ucapkan terima kasih.

Unduh surat Penawaran / undangan Klik disini

Pendaftaran ONLINE silahkan klik disini

Thursday, January 9, 2020

Pelaksaan Diklat Askom 2019