Apa Itu LSP ?
Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) P1 SMKN 2 SRAGEN adalah lembaga pendukung BNSP yang bertanggung jawab melaksanakan sertifikasi kompetensi profesi
Siapa Pengurus LSP ?
Pengurus organisasi LSP SMKN 2 SRAGENterdiri atas unsur Pengarah (board), unsur Pelaksana dan Komite Skema Sertifikasi. Unsur Pengarah yaitu Kepala Sekolah selaku Manajer Mutu di sekolah. Unsur Pelaksana meliputi : Ketua LSP, Bidang Administerasi dan Keuangan, Bidang Sertifikasi dan Bidang Manajemen Mutu
Tujuan LSP
LSP SMKN 2 SRAGEN bertujuan untuk melakukan sertifikasi sumber daya manusia pada Sektor Kelompok Teknologi dan Industri, yaitu pada Bidang TKBB, TKK, TIPTL, TP, TKR dan TKJ, Selain itu juga untuk memastikan bahwa tuntutan kompetensi kerja yang dipersyaratkan oleh Dunia usaha/Dunia Industri dapat dipenuhi para lulusan SMK
Lingkup LSP SMK N 2 Sragen
LSP SMKN 2 SRAGEN merupakan LSP yang melakukan sertifikasi kepada para peserta didik SMKN 2 SRAGEN dan peserta didik SMK lain yang memiliki kompetensi keahlian
Visi LSP SMK N 2 Sragen
Menjadikan Lembaga Sertifikasi Profesi sebagai lembaga independen dan akuntabel yang terpercaya di Jawa Tengah serta diakui secara Nasional.
Diklat Asesor Kompetensi 2017
Upacara pembukaan Diklat Askom Angkatan 1. Kegiatan Diklat Asesor Kompetensi yang dilaksanakan atas kerjasama antara LSP SMK Negeri 2 Sragen dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)
Monday, October 7, 2019
PEMBUKAAN CALON ASESOR GURU SMK DALAM KOORDINASI DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN PROVINSI JAWA TENGAH DI SMK NEGERI 2 SRAGEN
Kegiatan pembukaan diklat yang dihadiri oleh, Muh Zubair (Anggota BNSP, Koordinator SDM), Dr. Hari Wuljanto, S.Pd, M.Si (Kabid PSMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah), Eris Yunianto, S.Pd.,M.Pd (Kepala KCD WIL 6), Shodiqin, S.Sos, M.M (Pengawas SMK Kab Sragen), Sri Pudiyastuti (Master Assesor), Candra Irawan (Master Assesor), Didiek Susilo Tamtomo (Master Assesor), Sri Salimah (Master Assesor), dan dihadiri perwakilan pengurus LSP dan Kepala Sekolah yang tergabung dalam Forum LSP P-1 SMK Jawa Tengah, turut hadir dalam kegiatan pembukaan diklat asesor kompetensi tahun 2019. Kagiatan yang terlaksana atas kerjasama antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prov. Jateng, DitPSMK, LSP SMK N 2 Sragen, dan BNSP.
NO
|
KODE UNIT/ REFERENSI
CODE OF COMPETENCY UNIT
|
JUDUL UNIT
KOMPETENSI
TITLE OF COMPETENCY UNIT
|
DURASI (JP)
(DURATION)
|
1.
|
PP.No.31 Tahun 2006
PP.No.10 Tahun 2018
|
Kebijakan
Sistem Sertifikasi Kompetensi
Competency Certification System Policy
|
2 Jam
2 Hours
|
2.
|
P.85ASM00.001.2
|
MerencanakanAktivitas
dan Proses Asesmen
Plan Assessment Activities and Prcsesess
|
16 Jam
16 Hours
|
3.
|
P.85ASM00.003.2
|
MelaksanakanAsesmen
Condact
Assessment
|
14 Jam
14 Hours
|
TOTAL WAKTU
TOTAL TIME
|
40 Jam
40 Hours
|