Apa Itu LSP ?
Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) P1 SMKN 2 SRAGEN adalah lembaga pendukung BNSP yang bertanggung jawab melaksanakan sertifikasi kompetensi profesi
Siapa Pengurus LSP ?
Pengurus organisasi LSP SMKN 2 SRAGENterdiri atas unsur Pengarah (board), unsur Pelaksana dan Komite Skema Sertifikasi. Unsur Pengarah yaitu Kepala Sekolah selaku Manajer Mutu di sekolah. Unsur Pelaksana meliputi : Ketua LSP, Bidang Administerasi dan Keuangan, Bidang Sertifikasi dan Bidang Manajemen Mutu
Tujuan LSP
LSP SMKN 2 SRAGEN bertujuan untuk melakukan sertifikasi sumber daya manusia pada Sektor Kelompok Teknologi dan Industri, yaitu pada Bidang TKBB, TKK, TIPTL, TP, TKR dan TKJ, Selain itu juga untuk memastikan bahwa tuntutan kompetensi kerja yang dipersyaratkan oleh Dunia usaha/Dunia Industri dapat dipenuhi para lulusan SMK
Lingkup LSP SMK N 2 Sragen
LSP SMKN 2 SRAGEN merupakan LSP yang melakukan sertifikasi kepada para peserta didik SMKN 2 SRAGEN dan peserta didik SMK lain yang memiliki kompetensi keahlian
Visi LSP SMK N 2 Sragen
Menjadikan Lembaga Sertifikasi Profesi sebagai lembaga independen dan akuntabel yang terpercaya di Jawa Tengah serta diakui secara Nasional.
Diklat Asesor Kompetensi 2017
Upacara pembukaan Diklat Askom Angkatan 1. Kegiatan Diklat Asesor Kompetensi yang dilaksanakan atas kerjasama antara LSP SMK Negeri 2 Sragen dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)
Tuesday, November 3, 2020
Sidang Pleno Pengambilan Keputusan, hasil uji sertifikasi bantuan sertifikasi siswa SMK 2020
Monday, October 26, 2020
Pelaksanaan Bantuan Sertifikasi Siswa SMK Tahun 2020, LSP SMK N 2 Sragen
Thursday, September 10, 2020
Relisensi LSP SMK Negeri 2 Sragen 2020
Hari ini, Jum'at, tanggal 11 September 2020, LSP P1 SMK Negeri 2 Sragen, menyelenggarakan Re-Lisensi LSP SMK negeri 2 Sragen.
Lisensi LSP P1 SMK Negeri 2 Sragen yang akan berkhir pada 20 Oktober 2020, maka perlu untuk di Re Lisensi dari BNSP. petugas BNSP yang berkenan berkunjung ke LSP SMK N 2 Sragen adalah Bapak Bonardo Tobing, dan beliau bapak Hendrian Matheus mewakili dari BNSP melakukan Visitasi untuk memverifikasi sebagai syarat Re Lisensi LSP SMK Negeri 2 Sragen.